Daftar Kabinet RI - Kabinet RI merupakan presidentil, artinya kabinet (para menteri) yang bertanggung jawab pada presien sebagai pembantu presiden. jika kabinet bertanggung jawab pada parlemen (DPR), maka disebut kabinet parlementer. Departemen yang ada di dalam pemerintahan Negara Kesatuan RI adalah sebagai berikut:
- Departemen Agama
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan
- Departemen keuangan
- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Departemen kesehatan dan Kesejahteraan Nasional
- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
- Departemen Perindustrian
- Departemen Perdagangan
- Departemen Pertanian
- Departemen kehutanan
- Departemen perhubungan
- Departemen kelautan dan perikanan
- Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi
- Departemen pekerjaan Umum
- Departemen Kesehatan
- Departemen pendidikan Nasional
- Departemen Sosial
- Departemen kebudayaan dan Pariwisata
Mungkin daftar Departemen yang ada di dalam pemerintahan Negara Kesatuan RI diatas bisa memberikan informasi untuk kita tentang kabinet di indoensia ini, nantikan kemabali pada postingan selanjutnya di Susunan kabinet Indonesia II 2009-2014. Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar